Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unesa
Memberikan informasi yang transparan kepada
publik mengenai pelayanan di ranah pendidikan tinggi (Unesa) yang meliputi
penyelenggaraan, pengelolaan, dan pelaksanaan tugas di masing-masing bidang.
Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unesa
- Menghimpun informasi publik dari seluruh unit kerja di lingkungan Unversitas Negeri Surabaya;
- Menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat;
- Melaksanakan evaluasi melalui uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
- Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi.